JABAR EKSPRES – Polres Sukabumi Kota bersama Unsur Forkopimda Kota Sukabumi meluncurkan Kampung Bebas Narkoba di halaman kantor Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Jum’at 18 Agustus 2023.
Dalam sambutannya, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan bahwa pembentukan dan launching kampung bebas narkoba di Kelurahan Sukakarya Warudoyong merupakan tindak lanjut program Quick Wins Polri mengenai kota dan kabupaten di wilayah hukum Satuan Wilayah yang bebas dari narkoba.
“Program kampung bebas narkoba ini merupakan salah satu contoh untuk mendorong nanti kelurahan atau desa yang lain agar dapat juga mengadopsi kegiatan ini,” ujar Ari kepada awak media.
Diketahui bahwa Kelurahan Sukakarya menjadi salah satu Kelurahan di wilayah Kota Sukabumi dengan jumlah tindak pidana penyalahgunaan narkoba cukup tinggi, terhitung dari awal tahun 2023 hingga bulan Juli 2023.
BACA JUGA: Hubungan Badan Sesama Laki-Laki Dominasi Angka HIV/AIDS di Kota Sukabumi
“Selama bulan Januari hingga Juli 2023, dari 78 kasus kita ungkap bahwa di Kelurahan Sukakarya inilah yang tertinggi, sehingga Alhamdulilah berkat kesadaran dari masyarakat untuk membentuk kampung bebas narkoba. Kita dari pihak Kepolisian juga pemerintah membantu untuk sama-sama memerangi narkoba,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi berharap pembentukan kampung bebas narkoba di Kelurahan Sukakarya oleh pihak kepolisian setempat dapat mempercepat P4GN (Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) di wilayah kota tersebut.
“Kita harapkan dengan adanya program ini mampu mempercepat P4GN yang ada di wilayah, karena kita ingin mempersiapkan bagaimana anak-anak ke depan, generasi lanjut Indonesia di 2045 yang akan datang, memang harus dipersiapkan dari sekarang,” ungkapnya. (Mg9)
BACA JUGA: Tindak Tegas Kejahatan, Nongkrong Tengah Malam di Sukabumi Kena Ultimatum